![]() |
| Ketua sementara DPRD Sekadau, Hermanto |
terasbelian.com (SEKADAU) - Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sekadau dijadwalkan dilantik pada tanggal 31 Oktober 2024. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif.
Ketua sementara DPRD Sekadau, Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama ketua-ketua fraksi DPRD Sekadau pada 24 Oktober pagi.
"Kita barusan rapat denguan para ketua fraksi. Membahas beberapa hal termasuk usulan jadwal pelantikan pimpinan DPRD definitif," terang Hermanto (24/10).
Pimpinan definitif sendiri telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sekadau tanggal 18 Oktober kemarin.
Surat usulan penjadwalan pelantikan pimpinan definitif telah disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur Kalbar.
"Kita masih menunggu SK dari Gubernur, sambil berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Sanggau untuk jadwal pelantikan," tutur Hermanto.
Adapun tugas pimpinan sementara diantaranya yakni mempersiapkan pimpinan definitif. Pimpinan sementara tidak dapat mengesahkan tata tertib DPRD, alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, badan-badan DPRD, dan perangkat lainnya.
"Termasuk tatib nanti disahkan oleh pimpinan definitif. Setelah ada tatib, barulah kita bisa menyusun AKD, komisi-komisi, badan angaran, bapemperda, banmus dan lainnya. Intinya saat ini kita masih menunggu," jelas Hermanto.*
TB/bgp
