83 Ekor Anjing di Desa Padak Beres Divaksin

Editor: Admin

Vaksinasi ternak anjing oleh DKP3 Kabupaten Sekadau di Desa Padak

terasbelian.com (SEKADAU) - Untuk mencegah terjadinya kasus gigitan anjing, khususnya penyakit rabies, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau menurunkan tim vaksinator untuk melakukan vaksinasi terhadap ternak anjing.


Vaksinasi dilaksanakan di Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kamis 21 November 2024.


Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kabupaten Sekadau, Fenansius Kecung mengatakan, enam orang tenaga vaksinator dengan satu orang dokter hewan diturunkan untuk menyuntikkan vaksin anti rabies pada ternak anjing di rumah-rumah warga.


"Vaksinasi ternak anjing sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies," jelas Kecung.


Hingga hari ini, kata Kecung, belum ada kasus gigitan anjing di wilayah Desa Padak. Namun demikian, upaya antisipasi tetap diutamakan.


Ia pun bersyukur karena warga juga partisipatif dalam mendukung upaya vaksinasi. Ia juga mengapresiasi kesabaran warga dalam menunggu giliran ternaknya untuk divaksin. Sebab, tenaga vaksinator yang jumlahnya sedikit berbanding dengan jumlah ternak yang cukup banyak.


"Warga sangat kooperatif. Kita memvaksin 86 ekor anjing dan sudah diberi tanda berupa kalung," tutur Kecung.


Kecung tak lupa mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap penyakit rabies. Ia berpesan jika ada yang melihat ternak anjing dengan ciri-ciri rabies agar melaporkan kepada Dinas KP3.*


TB/bgp


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com