![]() |
Perumusan indeks K bulan November 2024 oleh tim Kabupaten Sekadau |
terasbelian.com (SEKADAU) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dirumuskan melalui sejumlah komponen yang dirangkum menjadi istilah indeks K.
Perumusan indeks K dilakukan oleh pemerintah bersama sejumlah lembaga, termasuk SPKS dan pabrik kelapa sawit. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Perkebunan, Ifan Nurpatri mengatakan pihaknya telah merumuskan indeks K untuk bulan November 2024.
"Kami sudah merumuskan indeks K bersama 6 pabrik kelapa sawit dan SPKS pada Rabu 13 November 2024," terang Ifan di kantornya (13/11).
Indeks K sendiri bertujuan untuk menentukan harga TBS dengan menyesuaika beberapa komponen.
Adapun komponen dimaksud diantaranya harga POB CPO dan inti sawit di Pontianak, pajak, biaya pemasaran, nilai FOB bersih, biaya pengangkutan ke pelabuhan, harga bersih di tangki pabrik, rendemen (kadar minyak), harga TBS, persentase penjualan CPO dan IS, harga TBS rata-rata ex pabrik, biaya pengolahan, penyusutan, nilai TBS timbang pabrik, biaya administrasi dan nilai TBS di pabrik.
"Hasil verifikasi di kabupaten akan dikirim ke Disbun Provinsi sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan harga TBS yang berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Kalbar," jelas Ifan.
Untuk saat ini, Ifan mengatakan harga rata-rata TBS baik dan cenderung mengalami kenaikan *
TB/bgp