![]() |
Komisi 2 DPRD Sekadau |
terasbelian.com (SEKADAU) - Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sekadau periode 2024-2029 telah resmi terbentuk sejak Rabu 13 November 2024 kemarin. AKD disahkan melalui rapat paripurna.
AKD terdiri dari tiga komisi yaitu komisi 1, 2 dan 3. Adapula Badan Kehormatan (BK) , Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tiap-tiap AKD memiliki unsur pimpinan masing-masing yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris. AKD memiliki tugas dan fungsi yang khusus, serta bermitra dengan instansi pemerintah daerah yang spesifik. Seperti contoh komisi 2.
Komposisi komisi 2 DPRD Sekadau terdiri dari Yodi Setiawan (Gerindra) sebagai ketua, Moloi (Demokrat) sebagai wakil ketua dan Lorensius Ardi Wiranata (Perindo) sekretaris. Dengan anggota Ari Kurniawan Wiro (PDIP), Bambang Setiawan (PDIP), Harianto (Gerindra), M Ardiansyah (Nasdem), Helcosoni (PAN) dan Matheus Chandra Dawi (Golkar).
Sekretaris Komisi 2, Lorensius Ardi Wiranata mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas, khususnya yang berkenaan dengan domain komisi 2.
"Kami siap bekerjasama dengan mitra-mitra kerja, dalam upaya kita bersama-sama membangun Kabupaten Sekadau," ucap Ardi (14/11).
Ardi juga mengharapkan kerjasama yang baik dan dukungan dari pimpinan lembaga DPRD, mitra kerja, dan khususnya dari masyarakat Kabupaten Sekadau.
"Semoga kami dapat mengemban amanah dengan baik," kata Ardi mengakhiri.*
TB/bgp