Jeffray Harapkan AKD Segera Terbentuk, Ingatkan Syarat Pembahasan APBD

Editor: Admin

Wakil ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam

terasbelian.com (SEKADAU) - Rapat paripurna ulang tentang alat kelengkapan dewan (SKD), Selasa 12 November 2024 kembali di-skors. Sebelumnya, paripurna dengan agenda yang sama pada Senin 11 November juga tertunda.


Wakil ketua 2 DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam mengatakan masih terjadi dinamika sehingga paripurna harus tertunda kembali.


"Rabu besok (13/11-red) harus sudah ada kesepakatan dari masing-masing komisi dan fraksi," kata Jeffray ditemui usai paripurna.


Jeffray menjelaskan, pimpinan DPRD telah menyerahkan sepenuhnya kepada komisi masing-masing dan utusan fraksi untuk bermusyawarah menyepakati pimpinan AKD," tutur Jeffray.


Pimpinan DPRD Sekadau telah memanggil ketua-ketua fraksi untuk mengklarifikasi hasil kesepakatan.


"Kami sudah panggil, dan ternyata belum ada kesepakatan yang dicapai," ujhar Jeffray.


Jeffray mengharapkan kerjasama dan mufakat yang baik agar penetapan AKD segera terlaksana.


Meski begitu, akan diambil jalan tengah jika musyawarah menemui jalan buntu.


"Jika masih tidak ada kesepakatan, maka bisa dilakukan voting," jelas Jeffray. 


Dalam mekanisme voting atau pemungutan suara, lanjut Jeffray, anggota yang tidak hadir dan tidak memberikan hak suara dianggap menyetujui apapun hasil voting.


"Voting minimal dihadiri 50 dari jumlah anggota masing-masing AKD. Kalau tidak hadir dianggap setuju," timpal dia.


Jeffray mengingatkan AKD agar secepatnya terpenuhi. Sebab, hal tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk menyepakati APBD.


"AKD harus lengkap dulu, baru kita bisa bahas APBD," tegas Jeffray.*


TB/bgp

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com