Konsultasi Kode Etik, Pansus Sambangi Kantor Kemendagri

Editor: Admin

Konsultasi kode etik DPRD Sekadau ke Kemendagri

terasbelian.com (SEKADAU) - Panitia khusus (pansus) kode etik DPRD Sekadau melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (6/11).


Tujuh anggota Pansus yakni Bernadus Mohtar, Mateus Chandra Dawi, Yanto Linus, Harris Winoto, Selpanus Usel, Abang Nasir dan Yosef datang ke gedung Kementagri sekitar pukul 09.00 WIB 


Anggota pansus kode etik, Harris Winoto kepada wartawan mengatakan konsultasi ke Kemendagri merupakan rangkaian agenda dalam upaya menyempurnakan kode etik DPRD Sekadau periode 2024-2029 sebelum disahkan secara resmi.


"Kami dari pansus melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk meminta saran dan masukan dari para ahli," ujar Harris melalui telepon seluler.


Legislator muda Gerindra menambahkan, upaya konsultasi tersebut diperlukan agar ketika disahkan kelak, tidak terdapat kekeliruan.


"Karena kode etik ini merupakan rambu-rambu bagi kita, sehingga harus betul-betul sempurna baik dalam redaksional hingga substansinya," tutur Harris.


Tak lupa, Harris mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau agar lembaga DPRD Sekadau dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik selama lima tahun ke depan.


"Mohon doanya semoga kami mampu mengemban amanah ini dengan baik dan bertanggungjawab," ucap Harris.*


TB/bgp


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com