![]() |
Wakil ketua DPRD Sekadau, Handi |
terasbelian.com (SEKADAU) - Di musim politik saat ini, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama ketika memposting sesuatu yang berkaitan dengan politik, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi mengingatkan pengguna medsos untuk tidak sesuka hati dalam memposting sesuatu yang berpotensi menyakiti orang lain.
"Sedang musim politik sekarang banyak muncul akun-akun yang tidak jelas siapa pemiliknya. Fotonya tidak jelas, namanya tidak jelas, pemiliknya siapa kita tidak tahu. Akun-akun ini biasanya cenderung membuat keruh suasana dengan memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, menjelek-jelekkan orang lain dan sebagainya," kata Handi (9/11).
Perilaku penyimpangan penggunanaan media sosial tersebut, kata Handi, bukan merupakan hal yang baru. Umumnya pada musim politik, fenomena ini kerap muncul.
Handi menyebut tidak ada yang melarang menggunakan media sosial untuk berpolitik atau mengkampanyekan politik. Namun pesan dia, pergunakan secara bijak dan wajar.
"Media sosial itu paling cepat dalam menyampaikan informasi. Kita harus pandai memilah mana yang boleh diposting mana yang tidak," pesan Handi.
Ia juga mengingatkan tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meskipun medsos bersifat bebas dan umum, namun hukum tetap memantaunya.
"Hati-hati dalam membuat postingan. Karena jika salah posting dan merugikan orang lain, maka bisa dipidana," pungkas Handi.*
TB/bgp