PT KSP Didesak Penuhi Komitmen Pelepasan HGU dalam Pemukiman Warga

Editor: Admin

Bambang Setiawan anggota Komisi 2 DPRD Sekadau

terasbelian.com (SEKADAU) - PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) didesak untuk mengurusi secepatnya pelepasan HGU yang masuk wilayah pemukiman masyarakat di Sungai Maboh, Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang.


Permintaan pelepasan HGU atas wilayah pemukiman warga sebagaimana tuntutan masyarakat Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh yang telah disampaikan sebelumnya.


"Agar PT KSP secepatnya menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan sebelumnya bersama masyarakat," ujar anggota Komisi 2 DPRD Sekadau, Bambang Setiawan.


Sebelumnya, pihak PT KSP dikatakan Bambang telah berjanji akan menyerahkan secara sukarela kawasan tersebut kepada masyarakat.


"Namun sampai saat ini belum ada realisasinya," timpal Bambang.


Politisi PDIP menambahkan, persoalan semacam ini tidak hanya terjadi di wilayah Maboh Permai, tetapi juga di seluruh area kerja kebun PT KSP. Bahkan di areal HGU PT Kalimantan Bina Permai (KBP) juga ada kasus demikian. 


Tuntutan pelepasan HGU telah dibahas sejak tahun 2022 lalu. Namun, belum ada kepastian sampai hari ini.


Menurut Bambang, harus ada itikad baik dari PT KSP untuk menepati komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.


"Tahun 2024 ini harus sudah selesai. Kasihan masyarakat kita sudah menunggu bertahun-tahun tidak ada kepastian," desak Bambang.*


TB/bgp




Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com