Tahun 2024, Tindaklanjut Aduan Masyarakat Meningkat 88 Persen

Editor: Admin

Rakor penguatan pengelolaan pengaduan LAPOR

terasbelian.com (SEKADAU) - Plt Asisten III Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo membuka rapat koordinasi penguatan pengelolaan pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (Lapor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Kamis (21/11).


Dalam sambutannya Sapto mengatakan, pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.


"Menciptakan komunikasi dua arah antara pemda dan masyarakat," ujar Sapto.


Pada tahun 2023, kata Sapto, tindak lanjut pengaduan Pemerintah Kabupaten Sekadau memperoleh predikat cukup. Pemkab Sekadau tahun lalu mendapat skor 2 dari 5 berdasarkan penilaian.


"Karena ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti sampai dengan batas akhir waktu yang diberikan," beber Sapto.


Pada tahun 2024 ini, terjadi lonjakan pada proses tindaklanjut pengaduan masyarakat. 


"Tahun 2024 sebanyak 88,8 persen aduan tuntas ditindaklanjuti," ungkap Sapto.


Rakor tersebut sendiri bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, maupun proses tindaklanjut atas aduan itu sendiri.*


TB/bgp

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com