Terdapat Penambahan 12 Desa Mandiri Tahun 2024, Totalnya 62 Desa

Editor: Admin

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas

terasbelian.com (SEKADAU) - Terdapat peningkatan jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau pada tahun 2024. Setidakna 12 desa telah naik statusnya dari desa maju menjadi desa mandiri.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas mengungkapkan peningkatan status 12 desa menjadi desa mandiri berdasarkan indeks desa membangun (IDM) berdasarkan penilaian oleh Kementerian Desa Transmigrasi.


"Dengan penambahan ini, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau menjadi 62 desa. Tahun 2023 lalu, desa mandiri berjumlah 50 desa, desa maju 29 desa, dan berkembang 15 desa," ungkap Sabas (19/11).


Saat ini tersisa 32 dari 94 desa yang belum naik status menjadi desa mandiri. 18 diantaranya desa maju, dan 14 lainnya desa berkembang.


"32 desa ini menjadi perhatian kita bersama untuk sedapat mungkin dalam waktu yang tidak begitu lama bisa naik statusnya," ucap Sabas.


Peningkatan jumlah desa mandiri yang signifikan, kata Sabas, merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ia berharap desa-desa dapat mempertahankan status tersebut.


"Dalam tiga tahun terakhir peningkatan status desa cukup signifikan. Tolong dipertahankan jangan sampai turun statusnya," pesan Sabas.*


TB/bgp

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com