![]() |
Yanto Linus |
terasbelian.com (SEKADAU) - Sejumlah desa di Kabupaten Sekadau menerima alokasi kinerja dari Kementerian Keuangan RI tahun 2024. Dana tersebut ditransfer langsung melalui Dana Desa (DD).
Anggota DPRD Sekadau, Yanto Linus mengapresiasi penerimaan alokasi kinerja untuk 16 desa di Kabupaten Sekadau.
Menurutnya, turunnya dana tersebut tentu memiliki banyak persyaratan dan aspek penilaian terhadap kinerja desa. Karenanya, desa-desa dengan kinerja yang masuk dalam standar penilaian kementerian saja yang dapat memperoleh dana tersebut.
"Sebagai mitra kami di Komisi 1, kita mengucap selamat kepada desa-desa yang dapat dana alokasi kinerja. Penambahan keuangan desa dari pusat supaya digunakan untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan," kata Yanto Linus (23/11).
Mantan Kepala Desa Landau Kodah dua periode ini menuturkan, ini bisa menjadi motivasi kepada desa-desa lain untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan pengelolaan desa.
"Saya rasa sistem penilaian dari Kementerian tidak jauh dari pelayanan publik, pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa, dan hal-hal yang umum," tutur Yanto Linus.
Dengan penerimaan dana alokasi kinerja tersebut, Yanto berharap semakin meningkatkan semangat serta kualitas dalam pelayanan maupun pelaksanaan pembangunan dan akuntabilitas keuangan desa.
"Yang kita harapkan tentunya di tahun-tahun mendatang lebih banyak desa yang masuk dalam kriteria pemerintah pusat dan mendapat dana tersebut," pungkas Yanto Linus.*
TB/bgp