Terima DAK Jalan 52 Miliar, Dewan Apresiasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Editor: Admin

Anggota komisi 2 DPRD Sekadau, M Ardiansyah

terasbelian.com (SEKADAU) - Anggota Komisi 2 DPRD Sekadau, M Ardiansyah mengapresiasi Pemkab Sekadau atas penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan tahun 2025 sebesar 52,674 miliar rupiah.


Dengan suntikan dana tersebut, Ardiansyah meyakini semakin banyak ruas jalan di Kabupaten Sekadau yang dalam kondisi mantap di tahun depan.


"Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja dan mampu mewujudkan percepatan pembangunan. Dan program IP3K terbukti berhasil dilaksanakan," ujar Ardiansyah (23/11).


Selain bidang jalan, Pemkab Sekadau juga mendapat kucuran DAK Irigasi sebesar 2,498 miliar rupiah tahun 2p25. Dana ini akan dipergunakan untuk memperluas jaringan irigasi guna menunjang usaha pertanian masyarakat.


"Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah, tidak hanya mengandalkan APBD saja. Ini merupakan terobosan baru yang patut kita pertahankan," ucap Ardiansyah.


Selama tiga tahun belakangan, Pemkab  Sekadau mendapat banyak dana segar di luar APBD. Seperti contoh dana instruksi Presiden (Inpres) dan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit. Anggaran-anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun khususnya bidang infrastruktur.


"Sehingga dalam waktu yang relatif singkat, kita melihat banyak kemajuan di bidang infrastruktur," tutur Dian.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo mengungkapkan Pemkab Sekadau menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan untuk tahun 2025 sebesar 52,674 miliar rupiah.


"Kita mendapat DAK jalan sebesar 52,6 miliar. Dana ini dipergunakan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Sekadau tahun depan," kata Heri Handoko.


"DAK Irigasi dengan menu peningkatan jaringan irigasi sebesar 2.498.267.000 juga kita terima untuk tahun 2025," sambung Heri Handoko.*

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com