![]() |
Reses anggota DPRD Sekadau Fraksi Nasdem, M Ardiansyah di Desa Seberang Kapuas |
terasbelian.com (SEKADAU) - Anggota DPRD Sekadau Fraksi Nasdem Dapil 1, M Ardiansyah melaksanakan reses di Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (3/12) malam. Reses tersebut bersamaan dengan agenda reses anggota DPRD Provinsi Kalbar, Yuhilda Harahap.
Reses digelar di aula pertemuan Desa Seberang Kapuas. Hadir Sekdes Seberang Kapuas, para perangkat desa, para Kadus, RT/RW dan para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan reses merupakan salah satu kewajiban bagi anggota DPRD yang dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun anggaran.
"Ini merupakan reses pertama saya di periode yang kedua. Mudah-mudahan melalui reses ini kami mendapat masukan ataupun aspirasi dari bapak ibu agar dapat kami perjuangkan dalam pembangunan," ujar Ardiansyah.
Dalam reses tersebut, Ardiansyah mendapat banyak usulan atau aspirasi dari masyarakat Desa Seberang Kapuas baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan sosial.
Atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Ardiansyah mengatakan ia akan memperjuangkan agar dapat terakomodir dalam pembangunan oleh pemerintah daerah.
"Sesuai tugas kami yaitu menyuarakan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodir dalam pembangunan. Saya tidak berjanji mampu merealisasikan semua karena perlu dilakukan secara bertahap. Namun, dari beberapa usulan ini setidaknya ada hal yang mendesak agar diutamakan terlebih dahulu," ucap Ardiansyah.
Ardiansyah juga menjelaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan di pemerintahan telah menggunakan penginputan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dimana usulan pembangunan harus diinput satu tahun sebelum pelaksanaan.
"Misalnya untuk pembangunan tahun 2026, diinput di tahun 2025 melalui sistem. Jadi tidak bisa serta merta langsung jadi, melainkan ada proses yang wajib kita patuhi," jelas Ardiansyah.*
TB/bgp