Camat Sekadau Hilir Serahkan Akta Notaris Kooerasi Merah Putih Desa Peniti

Editor: Admin



Terasbelian. Com Sekadau 

Pemerrintahan Desa Peniti menerima Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang diserahkan oleh Camat Sekadau Hilir . Gustar indarto.S .Sos pada Kamis 16 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir 


Pemerintah Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat,terus berupaya mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis koperasi desa(KOPDES) , Untuk melengkapi legalitas pihaknya menyerahkan secara simbolis Badan Hukum dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih 


Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum dilaksanakan secara bersama kepada 20 desa di wilayah Kecamatan Sekadau hilir tersebut diterima langsung masing-masing kepala desa atau yang mewakili.


"Dengan Koperasi Merah Putih semangat gotong royong di desa bisa menjadi sarana melahirkan ekonomi produktif, melahirkan berbagai gagasan dan inovasi guna memajukan perekonomian di desa", ucap Camat 


Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa peniti,  dalam hal ini   di wakili oleh 

Kasi pembangunan.Abang Muslim. menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sekadau telah membantu proses pembuatan akta notaris.

"Kepada Camat Sekadau hilir atas nama masyarakat dan pemeritahan Desa Peniti kami sampaikan terima kasih badan hukum pembentukan koperasi desa selesai tepat waktu" ujarnya.


Ia berharap Semoga dengan Koperasi Merah Putih, bisa mendongkrak Roda perekonomian masyarakat desa Peniti ,  

Lebih lanjut ia menyebut pihak desa akan segera menyampaikan dan menyerahkan Akta Notaris ini kepada pengurus.koperasi merah putih yang sudah di pilih beberapa waktu lalu "tutupnya (is/BBg)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com