Serahkan SK P3K, Aron Harap jadikan momentum ini Untuk Meningkatkan Kinerja Aparatur

Editor: Admin


Terasbelian. Com 

SEKADAU-Bupati Sekadau Aron, menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) di halaman Kantor Bupati Jalan merdeka Timur Km 9 , pada Kamis 9/10/2025 pagi 

Sebanyak 458 Orang P3K menerima Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai pegawai kontrak di lingkup pemerintahan Kabupaten sekadau, terdiri dari tenaga penidik(Guru) , tenaga Kesehatan, dan tekhnis


Aron menyampaikan, para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga akan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.


“, seluruh proses seleksi PPPK tahun 2025 telah kita tuntaskan, dan sebanyak 458 peserta yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah"ujarnya


Bupati Sekadau Dua Priode tersebut ,berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Harapan saya, para PPPK yang dilantik hari ini bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. ,” tambahnya.


Aron juga menegaskan bahwa Pemda Sekadau akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui rekrutmen berbasis kompetensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berdampak luas.

"Penyerahan SK PPPK ini menandai langkah penting dalam proses pengangkatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau,dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di daerah Kabupaten Sekadau. ", pungkasnya

(BBG) 


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com