Terasbelian. Com
Sanggau – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Fit KB 5396 VZ yang dikendarai PD (34), warga Sekadau Hilir, bersama istrinya MSM (32) dan dua anak mereka, serta mobil Isuzu putih KB 8273 JB yang dikemudikan UO (24), warga Nanga Pinoh, Melawi.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah Semuntai menuju Sanggau dan berusaha mendahului dump truk di depannya. Diduga sepeda motor bergerak ke kanan dan terjadi benturan dengan bagian depan kendaraan lain. Akibatnya, sepeda motor mengalami kerusakan di bagian belakang.
Dalam kejadian tersebut, MSM (32) meninggal dunia. PD (34) mengalami patah tulang kaki kiri, sementara dua anak mereka mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar.
Seluruh korban dilarikan ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk mendapatkan perawatan. Polisi dari Polsek Mukok langsung melakukan olah TKP, mengamankan arus lalu lintas, serta menyita kendaraan yang terlibat.
Kapolsek Mukok AKP Ambril menyampaikan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian dan kondisi jalan saat kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan di jalur dua arah.
Saat ini, kedua kendaraan diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
