Terasbelian.Com SEKADAU -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau,kalimantan Barat mengimbau masyarakat, khususnya di dalam Kota Sekadau , untuk menahan pembuangan sampah selama dua hari pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Sekadau, Apeng Petrus ,mengatakan Himbauan ini sebagai langkah menjaga kebersihan kota di tengah meningkatnya volume sampah saat perayaan Lebaran.
Apeng menjelaskan, selama Idul fitri 1447 H, sebagian petugas kebersihan diberikan kesempatan untuk menikmati hari raya bersama keluarga.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk menyimpan sementara sampah di rumah masing-masing.
“Selama Lebaran, kami memberi kesempatan kepada sebagian petugas untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Karena itu kami mohon kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di dalam Kota Sekadau, untuk menahan sampahnya di rumah selama Lebaran hari pertama dan hari kedua,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat dapat kembali membuang sampah secara normal mulai hari ketiga Lebaran setelah.
Sampah diharapkan sudah dikemas dengan rapi dan dipilah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Silakan pada hari ketiga Lebaran membuang kembali sampah ke TPS. Kami harap sampah sudah dikemas rapi dan dipilah agar pengelolaannya lebih mudah,” tuturnya.
DLH Sekadau juga telah mengeluarkan Himbauan terutama untuk masyarakat di Kecamatan Sekadau hilir untuk diteruskan melalui pengumuman di masjid dan musala.
Himbaun Pelayanan Pengangkutan Sampah Selama Libur Idul Fitri Tahun 2026.
Diharapkan kepada masyarakat agar ;
1. Tidak mengeluarkan sampahnya pada tanggal 20 dan 22 Maret, mengingat petugas tdk tersedia,;
2. Masyarakat diwajibkan MEMILAH SAMPAH sebelum di antar ke titik Boxtrol atau Titik tumpuk pengangkutan Armada Sampah;
3. Hanya Sampah An-Organik (Residu) yg dapat di buang yg selanjutnya akan di angkut ke TPA;
4. Agar taat membayar Restribusi Sampah, baik melalui juru pungut maupun melalui Non-tunai.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan selama aktivitas Lebaran, termasuk saat melakukan ziarah kubur dengan tidak meninggalkan sampah di area pemakaman.
Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan tas guna ulang saat berbelanja di pasar maupun pusat perbelanjaan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
DLH Sekadau juga mengingatkan warga yang tinggal di bantaran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Kadis DLH berharap kerja sama seluruh masyarakat, termasuk perangkat desa, dan RT, untuk mengawasi serta mengingatkan warga agar mematuhi imbauan tersebut.
“Kami berharap dukungan semua pihak, kepala desa, hingga RT untuk bersama-sama mengingatkan warga. Dengan begitu, selama Lebaran Kota Sekadau tetap terlihat rapi, bersih, dan nyaman,” tutupnya. (BBg)
