Terasbelian.ComSekadau-Kalbar-Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sekadau. satreskrim di ikuti para Awak media melaksanakan kegiatan Patroli , himbauan, dan penertiban di sejumlah titik rawan PETI di Kecamatan Sekadau Hilir , Rabu (08/07/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim polres Sekadau Ipda Rio kalbario
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan berada di Dusun Pangkin ,RT kemawan, Desa Mungguk,kecamatan Sekadau hilir.yang selama ini terindikasi masih terdapat aktivitas PETI, Namun Setelah Di telusuri Hanya menemukan Sejumlah lanting(Rakit) Dompeng yang terparkir di pinggir Sungai,Tim juga memastikan tidak ada aktivitas PETI sepanjang aliran Sungai
Dalam pelaksanaannya, petugas himbauan kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta pencemaran aliran sungai.sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan Beberapa unit Lanting(Rakit )PETI di wilayah Dusun Pangkin dan Sekitar nya Namun saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak beroperasi", ujar RIO Kalbario kanit Tipidter Satreskrim Polres sekadau Rabu (8/7/2026)
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiraratama Melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut arahan pimpinan dalam menekan maraknya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sekadau .
“Polres Sekadau bersama jajaran akan terus melakukan upaya penertiban dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar IPTU Zainal
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.
"Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(Bbg)
