Terasbelian. Com- Sekadau- Kalbar Praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin(PETI) Di Sungai Kapuas tepatnya di Wilayah Pinyak kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau beberapa hari lalu ramai di perbincangkan baik lewat Medsos maupun pemberitaan online
Tim Awak Media ini mencoba melakukan penelusuran pada Senin (10/8/2026) siang dimulai dari desa merapi kecamatan Sekadau Hilir, sampai ke Sungai Antu kecamatan Sepauk kabupaten Sintang,Namun tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang sebelumnya Ramai Di perbincangkan
Selanjutnya Tim Awak media melakukan kompirmasi ke Satreskrim polres sekadau melalui kasat Iptu Zainal Abidin mengatakan dua hari sebelumya tim satreskrim sudah turun ke lapangan sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan ilegal di Sungai kapuas
Pengecekan Himbauan serupa, kata zainal akan terus di lakukan kan sebagai bagian dan pengawasan terhadap potensi aktifitas pertambangan ilegal di wilayah kabupaten Sekadau.
Oleh karena itu , ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian Sungai Kapuas dengan tidak melakukan pertambangan tanpa ijin . "Apabila mengetahui adanya dugaan aktifitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penangan Sesuai ketentuan yang berlaku," Ujarnya
Aktifitas PETI, lanjutnya tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum. Tetapi juga berpotensi merusak ekosistem Sungai serta menegaruhi kualitas air yang di manfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari" Pungkasnya( BBG/Tb)
