Tersbelian. Com SEKADAU-Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran, Polda Kalbar kepolisian Resor (Polres) Sekadau dan polsek secara aktif mengeluarkan Empat poin Himbauan waspada bencana di musim kemarau kebakaran hutan Dan Lahan (Karhutla) dikemarau,
Kapolres sekadau AKBP Andhika Wiratama Menghimbau kepada masyarakat untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
-dilarangan membakar hutan/lahan,
-dilarangan membuang puntung rokok sembarangan,
-Dilarang membakar sampah di area terbuka,
-Cegah sebelum terjadi
keharusan melapor jika melihat titik api, serta penggunaan cara ramah lingkungan saat membuka lahan
Masyarakat Dihimbau Untuk Segera melaporkan kepada pihak kepolisian, aparat desa, atau petugas berwenang jika menemukan titik api atau asap mencurigakan.(Bbg)
