Penghapusan Hutang Adalah Kebijakan Pro Rakyat, jangan Disalah-artikan

Editor: Admin

Yodi Setiawan, S.Sos

terasbelian.com (SEKADAU) - Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan. Belum 100 hari kerja, sang Jenderal telah mengambil berbagai kebijakan pro rakyat.


Yang terbaru, Presiden membuat kebijakan pemutihan kredit macet petani, nelayan, dan pelaku UMKM. 


Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar yang dapat membantu masyarakat kecil yang terjerat utang dan menghadapi kesulitan ekonomi.


Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan menyebut kebijakan tersebut merupakan kesempatan bagi lara petani, nelayan, dan UMKM, untuk bangkit dan mengembangkan usahanya kembali. 


Penghapusan utang tersebut dinilai mampu meringankan beban finansial mereka, terutama di masa pemulihan pasca-pandemi dan di tengah ketidakpastian ekonomi global.


"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak petani dan pelaku usaha di Sekadau yang selama ini menghadapi kesulitan karena utang macet. Dengan adanya kebijakan ini, harapannya mereka bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka," ujar Yodi.


Yodi meyakini kebijakan tersebut mampu mengembalikan stabilitas ekonomi rakyat. Dengan pemutihan hutang, rakyat kecil yang terdampak dapat kembali mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan untuk memulai atau mengembangkan usaha masing-masing.


"Langkah yang diambil bapak Presiden sangat luar biasa. Beliau memahami betul apa yang menjadi penghambat bagi rakyat kecil dalam mengembangkan ekonomi," tutur Yodi.


Namun demikian, Yodi berpesan agar ketika penghapusan hutang sudah terlaksana, masyarakat tidak menjadi manja dan enggan membayar angsuran.


"Pemerinta sudah memberi peluang yang sangat besar. Namun jangan kita menyalahartikannnya," pesan Yodi.*


TB/bgp


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com