Rangka Jembatan Sungai Sambang Segera Didatangkan

Editor: Admin

Kadis PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko

terasbelian.com (SEKADAU) - Rangka jembatan Sungai Menterap, Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu akan segera didatangkan untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan konstruksi jembatan tersebut. Saat ini, jembatan Sungai Sambang sudah terbangun abutmen dan telah diuji mutunya oleh pihak terkait.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo mengungkapkan Kementerian PU sudah menyetujui hibah rangka baja jembatan Sungai Menterap Desa Sungai Sambang pada 20 November kemarin.


Berdasarkan Surat Sekjen Kementerian PUPR atas nama Menteri PUPR nomor PS 0403-Mn/1776 tanggal 20 November 2024 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara berupa rangka baja jembatan prefab B-60 satker direktorat pembangunan jembatan kepada Pemkab Sekadau.


"Untuk tahap selanjutnya, kita menunggu berita acara serah terima untuk pengambilan rangka jembatan tersebut," ungkap Heri Handoko (22/11).


Diperkirakan, akhir November ini rangka baja jembatan sudah bisa diambil.


Heri memaparkan, proses untuk mendapatkan hibah rangka baja jembatan Sungai Sambang sangat panjang, memakan waktu lebih dari enam bulan.


"Kementerian PUPR membutuhkan waktu untuk meyakini bangunan abutmen jembatan yang sudah terbangun telah sesuai secara hitungan teknis, dimensi dan kualitas abutmen terpasang. Selain itu, bangunan jembatan juga harus aman dari muka air banjir tertinggi. Jadi kita menunggu banjir yang paling besar untuk melihat ketinggian maksimal air," jelas Heri.


Pemkab Sekadau melalui Bupati mengirimkan proposal kepada Kementerian PUPR. Kemudian, proposal tetsebut ditindaklanjuti dengan surat Menteri PUPR nomor BM 0501-Mn/476 tanggal 28 Mei 2024 tentang Persetujuan Penggunaan Bangunan Atas Rangka Baja Bantuan Hibah Pembangunan Jembatan Sungai Menterap, Desa Sungai Sambang.


Dinas, lanjut Heri, kemudian melengkapi dokumen teknis, pengecekan lapangan terhadap bangunan yang sudah ada dan melakukan pengujian mutu.


"Dilaksanakan oleh Satker P2JN dan fakultas teknik Untan. Untuk dokumen teknis sendiri harus menyesuaikan dengan standar Kementerian PUPR sehingga beberapa kali dilakukan perbaikan," papar Heri.


Heri berharap masyarakat bersabar menunggu pemasangan rangka baja jembatan Sungai Sambang.


"Karena proses untuk mendapatkannya cukup rumit," pungkas Heri.*


TB/bgp

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com