Terasbelian. Com
Sekadau-Dewan Adat Dayak(DAD) Kabupaten Sekadau mengelar kegiatan Sarasehan kepemimpinan Dewan Adat Dayak yang, kegiatan tersebut Bertema "Peningkatan Peran Temenggung dalam Penerapan Hukum Adat yang Berkeadilan Dengan Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun" Yang di gelar di Gedung PKK, jalan Merdeka Timur kecamatan Sekadau hilir ,Kabupaten Sekadau. pada Jumat 14 Agustus 2025 pagi.
Kegiatan juga di Hadiri wakil Bupati sekadau, Subandrio.SH.,MH ,Wakil ketua dan Anggota DPRD kab Sekadau,Kejari Seladau,Kapolres di Wakili kasat Intel, Raja kusuma Sekadau muhammad Gusti Efendi, Sekjend DAD kab Sekadau, Koramil, ,MABM, ,MABT,Penguyuban Dayak sekabupaten Sekadau, ketua perhimpunan perempuan dayak kab Sekadau,. Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya
Ketua Panitia Martin Lumbok dalam Sambutanya Menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah berserta pihak terakhir yang telah mendukung kegiatan sarasehan ini
." Tujuan dari di adakannya kegiatan ini untuk memperkuat peran Temenggung dalam penegakan hukum adat secara adil dan bermartabat", ujarnya
Selain itu martin lombok mendorong pemerintah dan pihak keamanan serta tokoh adat untuk selalu menjaga ketertiban sosial ,
ia juga meminta para Temenggung dan tokoh adat agar berkontribusi membangun kearipan lokal dalam membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan
Sementara Ketua DAD kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam. Menyebut acara ini merupakan pertemuan para tokoh membahas peran serta untuk menjaga , khususnya kabupaten Sekadau tetap aman damai ", sarasehan artinya adalah pertemuan atau berkumpul para tokoh DAD dalam Rangka HUT RI ke 80 serta untuk membicarakan hal hal yang berkaitan dengan adat istiadat serta peran para pangku adat demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia ",katanya
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Sekadau dalam Sambutanya menyampaikan aspirasi setinggi tingginya atas terselenggara kegiatan ini , mencerminkan bentuk. Kecintaan Bangsa Dayak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hukum.adat merupakan sumber dari Segala Hukum, karena di jaman penjajahan sebelum ada Hukum Negara, Hukum Adat lah yang di pakai dan ini terbukti tatanan kehidupan masyarakat tetap terjaga" Ujar Wabup
Subandrio juga berharap Hukum adat tetap di jaga dan di lestarikan, tujuannya untuk mendukung hukum positif Sesuai UU 1945
"Saya Berharap kegiatan Sarasehan ini Hukum adat semakin dihargai di masyarakat dan para Temenggung adat dapat menerapkan adat ada yang berkeadilan, dan bermartabat," Tuturnya
(Bbg)