Terasbelian. Com Sanggau – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nanga Biang Kabupaten sanggau kembali menjadi sorotan. Diduga kuat berada di bawah kendali kelompok mafia.
Dari pantauan awak media di lapangan, pada Senin 15/9/2025 kegiatan penambangan berlangsung terbuka di sepanjang aliran sungai kapuas tepatnya desa nanga Biang kecamatan sanggau kapuas, kabupaten Sanggau.meski jelas merusak lingkungan. Air sungai menjadi keruh, ekosistem perairan terganggu, bahkan lahan pertanian warga ikut terancam.bahkan yang lebih ironisnya lagi lokasi Peti Tersebut berdekatan dengan bukit Biang
Sejumlah masyarakat mengaku heran mengapa aktivitas PETI ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Padahal sudah ada surat himbauan dan Peringatan langsung dari Bupati Sanggau untuk segera menghentikan aktifitas Peti Baik Di darat maupun di sungai
" Kami sebagai warga yang dekat sini merasa khwatir bang, apalgi lokasi tempat mereka kerja tidak jauh dari bukit Biang, kalau terjadi longsor siapa yang bertanggung jawab ", ucap salah seorang warga setempat yang edintitasnya minta di rahasiakan
Tak cuma sampai di situ, ia juga mengungkapkan bahwa yang kerja dari luar wilayah. Dan pengurusnya bernama ERD warga desa inggis.
" Yang kerja di sini jual nama masyarakat, tapi nyatanya masyarakat di sini tidak tau apa apa, pengurusnya orang inggis dan yang kerja kebanyakan dari luar bang , "ungkapnya. Dengan nada kesal
Saat awak media mengompirmasi kepada pengurus yang maksud via nomor Watshap 0857-5016-xxxx,terkait alat tambang yang sedang beroperasi di sungai kapuas Nanga biang,yang bersangkutan pun dengan santai mengakui kalau dia sebagai pengurus sekaligus punya alat tambang yang sedang beroperasi tersebut
" Alat kita bang, baru mulai kerja kemarin ( minggu red)",katanya
Warga Nanga Biang menduga ada pihak-pihak besar yang mengatur dan mengambil keuntungan besar di balik tambang emas ilegal tersebut. Sehingga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum
Sementara Pemerhati lingkungan saat diminta tanggapannya terkait PETI di sungai kapuas menegaskan bahwa keberadaan mafia tambang emas di sepajang aliran Sungai Kapuas perlu segera ditindak. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerusakan alam, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan merugikan kehidupan masyarakat luas.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik PETI yang diduga kuat dikuasai jaringan mafia ini.(tim)