Terasbelian. Com
SEKADAU - Bupat Sekadau Aron,SH.meresmikan Rumah adat Dayak Kerunggau Tesaek di kampung Serasau, Dusun Peniti, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau pada Sabtu 24/1/2026
Peresmian Rumah Adat ini disambut penuh sukacita oleh masyarakat Kampung Serarau dan Para tamu. Undangan . Suasana khidmat dan semangat kebersamaan mewarnai prosesi adat dan acara seremonial yang menandai berdirinya rumah Adat ini sebagai simbol kebudayaan dan persaudaraan masyarakat Dayak Ketungau tesaek
Ketua panitia Henius Asun Sukardi pada saat meyampaikan sambutannya mengatakan Pembangunan Rumah adat ini merupakan Impian warga kampong Serasau sejak lama
"Atas nama masyarakat kampong Serasau saya mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati, para Donatur, tokoh adat, Serta Pihak terkait,yang telah mendukung tercapainya impian kita bersama dengan dibresmikannya pembagunan rumah adat ini ", ucapnya
Hal senada di sampaikan kepala Desa Peniti Petrus Manus menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten sekadau Yang telah mensuport pembagunan Rumah adat di kampung Serasau
“Rumah adat ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi lambang persatuan dan kebersamaan, tempat adat dijaga, keputusan dimusyawarahkan, dan generasi muda dibentuk agar tetap berakar pada budayanya,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa di desa peniti ada Satu dusun yang mayoritas penduduknya suku Dayak yang belum Memiliki Rumah adat yang memadai yaitu Dusun Seguri Merah air dan berharap bisa di perhatikan oleh pemerintah Daerah di tahun Mendatang
Ia juga berpesan kepada generasi muda agar bangga menjadi pewaris nilai luhur leluhur. “Pelajarilah budaya, hormatilah adat, dan jadilah generasi tangguh yang mampu memadukan kearifan lokal dengan semangat inovasi. Gunakan ilmu dan teknologi untuk memperkenalkan budaya kita ,” Pesannya
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron,SH.dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas selesainya pembangunan Rumah Adat Dayak Ketungau tesaek sebagai representasi nyata semangat kebersamaan masyarakat adat di Kampung Serasau
“Rumah Adat ini bukan hanya milik masyarakat Ketungau tesaek, tetapi menjadi warisan budaya bersama yang memperkaya identitas Sekadau sebagai rumah besar bagi beragam suku dan budaya,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Rumah Adat sebagai pedoman hidup masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi gotong royong, musyawarah, dan persaudaraan.
“Rumah Adat adalah simbol persatuan dan kekuatan kita. Dari sinilah semangat harmoni, solidaritas, dan kebersamaan tumbuh. Saya berharap Rumah Adat ini dapat menjadi ruang hidup budaya yang terus menginspirasi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan adatnya,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berkarakter dan berkepribadian. “Kebudayaan adalah identitas dan kekuatan daerah. Melalui pelestarian nilai-nilai seperti ini, kita menjaga jati diri sekaligus memperkuat semangat nasionalisme,"tutupnya.
Pada kegiatan tersebut Turut hadir Sekjend DAD Kabupaten Sekadau,DAD Kecamatan Sekadau Hilir, camat Sekadau Hilir,Danramil Sekadau hilir,Valentinus anggota DPRD, Bernadus Mochtar anggota DPRD, kadis LH, kadis Sosial, kadis SP, Kabid Kebudayaan, kepala Desa Peniti, kepala Dusun Peniti, pastor paroki Santo Pertrus dan Paulus Rasul, dan para tamu undangan lainya, (BBG)
